Ada beberapa alasan yang melatarbelakangi para tokoh-tokoh Muhammadiyah di Kabupaten Bantul pada saat akan mendirikan SMP Muhammadiyah Piyungan, diantaranya adalah :
- Adanya keinginan dari para sesepuh Muhammadiyah saat itu yang mengharapkan adanya syiar dakwah Islam secara Kaffah yang melalui jalur pendidikan formal. Sehingga para generasi muda dapat melaksanakan atau mengamalkan ayat – ayat Kauliyah dan ayat – ayat Kauniyah secara seimbang dalam kehidupan bermasyarakat.
- Adanya keinginan yang kuat dari para sesepuh Muhammadiyah saat itu yang mengehendaki adanya persaingan yang sehat (Fastabiqulqoirot) diantara sekolah – sekolah swasta yang sudah berdiri.
Untuk menindak lanjuti keinginan para sesepuh Muhammadiyah, kemudian diadakan pembicaraan baik yang formal maupun yang tidak formal antara sesepuh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bantul dengan pimpinan Majlis Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan Kabupaten Bantul. Hasil akhir dari beberapa kali pembicaraan dan musyawarh tersebut, kemudian oleh Majlis Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan Kab. Bantul dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor : 420/AD-16/idsmp/68 tertanggal 08 April 1968 tentang “Pendirian SLTP Muhammadiyah Piyungan “. Yang kemudian terdapat Pembaharuan surat keputusan 068/H/1986, tanggal : 25 April 1986 tentang “Pendirian SMP Muhammadiyah Piyungan. Surat Keputusan tersebut mengacu pada SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 23628/MPK/1974 tertanggal 24 Juli 1974, tentang “Pernyataan Muhammadiyah sebagai Badan Hukum yang Bergerak dalam bidang Pendidikan & Pengajaran“
Adapun Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah Piyungan sebagai berikut :
- Rebet Ratnadi (1956 – 1959)
- Prawoto Hardjono (1959 – 1962)
- Sadali (1962 – 1965)
- Sugeng Ahmad, BA (1965 – 1970)
- Dawud, BA (1970 – 1975)
- Tugirin, BA (1975 – 1988)
- Zuhdi Kohari (1988 – 1997)
- Sutraniatun, BA (1997 – 2003)
- Muhtar Rosyidi, S.Pd (2003 – 2011)
- Sunarti, S.Pd (2011 – 2012)
- Suwandi Astadi, S.Pd (2012 – 2013)
- Ismu Gus Martopo, S.Pd (2013 – sekarang)
Perkembangan Status Sekolah :
- Status DIAKUI, dengan SK Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor : B04.085 tertanggal 25 Februari 1986.
- Status DIAKUI, dengan SK Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor : B04.357 tertanggal 09 Januari 1991.
- Status DISAMAKAN, dengan SK Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor : A04.601 tertanggal 24 Maret 1997.
- Status TERAKREDITASI ( A = Amat Baik ), dengan SK Badan Akreditasi Sekolah Nomor : 19.01/BAP/TU/XII/2007 tertanggal 19 Desember 2007.
- Status TERAKREDITASI ( A = Amat Baik ), dengan SK Badan Akreditasi Sekolah Nomor : 10.01/BAP-SM/TU/XI/2012 tertanggal 10 November 2012.
- Status TERAKREDITASI ( A = Amat Baik ), dengan SK Badan Akreditasi Sekolah Nomor : 10.01/BAP-SM/TU/XI/2017 tertanggal 10 November 2017.
PERKEMBANGAN PRASARANA PEMBELAJARAN :
Semenjak keluarnya Surat Keputusan Pendirian SMP Muhammadiyah Piyungan dari Menteri Pendidikan dan kebudayaan Nomor : 420/AD-16/idsmp/68 tertanggal 08 April 1968 tentang “Pendirian SLTP Muhammadiyah Piyungan “. Yang kemudian terdapat Pembaharuan surat keputusan 068/H/1986, tanggal : 25 April 1986 tentang “Pendirian SMP Muhammadiyah Piyungan, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dilaksanakan di berbagai tempat, karena tempatnya masih menumpang di Rumah Warga sekitar SMP.
Sekitar pada awal tahun pelajaran 1977/1978 kegiatan belajar mengajar semuanya dipindahkan ke lokasi gedung baru. (lihat gambar dibawah)
Setelah SMP Muhammadiyah Piyungan mulai memperoleh kepercayaan dari masyarakat, kemudian pengembangan dan peningkatan kualitas dan kuantitas terus ditingkatkan. Dimulai dengan penambahan lahan / tanah baru hasil pembelian yang nantinya akan dipakai untuk pembangunan gedung dan lain – lainya. Penambahan luas tanah tersebut kebanyakan dari hasil swadaya sendiri dan ada beberapa bagian tanah merupakan hasil Wakaf. Adapun luas tanah yang dimiliki sampai saat ini seluas 3019 m2 (Sumber data dari Buku Sertifikat )